Rabu 08 Jul 2020 05:01 WIB

Syarat Penyembelihan Hewan Qurban Saat Covid-19

Kementerian Agama menyampaikan syarat penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban.

Foto: Republika.co.id
Syarat Penyembelihan Hewan Qurban Saat Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID,Penyelenggara qurban mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berqurban saja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement