Rabu 08 Jul 2020 08:57 WIB

Tahapan Pilkades Serentak di Ciamis Dimulai 6 Juli

Pilkades serentak itu akan diikuti oleh 143 desa di Kabupaten Ciamis.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Warga memberikan hak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak
Foto: Yusuf Nugroho/Antara
Warga memberikan hak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus melakukan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2020. Pilkades serentak itu akan diikuti oleh 143 desa di Kabupaten Ciamis.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Ciamis, Ika Darmaiswara mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak akan diselenggarakan pada tanggal 15 Agustus 2020. Namun, untuk tahapan akan dimulai pada 9 Juli 2020.

“Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Forkopimda Kabupaten Ciamis pada Senin, 6 Juli,” kata dia melalui keterangan resmi, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan, tahapan pilkades yang dilakukan hanya tinggal meneruskan tahapan yang sebelumnya sudah dilalui. Setidaknya, terdapat 14 tahapan yang belum dilakukan dalam pelaksaan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis. Tahapan-tahapan itu dimulai dari sosialisasi, perbaikan data pemilih, hingga pemungutan suara yang akan dilakukan pada Sabtu 15 Agustus.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, tidak mudah melaksanakan pilkades serentak, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Namun upaya maksimal dari setiap elemen harus dioptimalkan untuk kelancaran kegiatan tersebut.

“Trend Covid-19 secara nasional makin naik, walaupun di Jawa Barat terbilang landai. Namun di provinsi lain secara keseluruhan masih ada peningkatan yang signifikan. Kita tetap harus waspada,” kata dia.

Menurutnya, penanganan dan pencegahan Covid-19 di Ciamis harus lebih serius lagi. Diharapkan tren Covid-19 di Ciamis dapat menurun hingga pelaksanaan pilkades serentak dilakukan.

Herdiat juga mengimbau kepada jajaran SKPD, camat, dan kepala desa, untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat. “Paling tidak dengan wawar dengan mobil keliling untuk mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan, terutama di tempat kerumunan massa,” kata dia.

Sementara pada pelaksanaan pilkades, masyarakat yang datang ke TPS harus diupayakan untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermoscanner sebelum melakukan pencoblosan atau pemilihan. Para pemilih juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement