Rabu 08 Jul 2020 11:57 WIB

Hindari Komersialisasi, Harga Rapid Test Perlu Diawasi

Kemenkes perlu mengawasi standar harga atau tarif pelaksanaan rapid test

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Rapid test Covid-19
Foto: Republika/Prayogi
Rapid test Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu mengawasi standar harga atau tarif pelaksanaan rapid test. Dikhawatirkan, tanpa ada standar harga, terjadi komersialisasi.

"Apabila standarisasi harga tersebut tidak segera ditetapkan,  berpotensi membuka peluang komersialisasi yang akan membebani masyarakat khususnya masyarakat yang akan bepergian," kata pria yang kerap disapa Bamsoet itu saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/7).

Bamsoet pun mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan menetapkan standar pembiayaan/harga untuk tes  Covid-19. Bamsoet juga meminta pemerintah untuk mengawasi harga tes Covid-19.

"Mengingat adanya peluang terjadinya penyimpangan dan komersialisasi tes Covid-19 yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes tersebut," kata dia.