REPUBLIKA.CO.ID, JAKART -- Kawanan gajah liar terjebak di area perkebunan di Desa Pase Sentosa, Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan bahwa petugas masih berusaha menggiring kawanan yang terdiri atas sekitar 20 gajah liar tersebut keluar dari area perkebunan menuju ke kawasan hutan.
"Penggiringan dilakukan dengan menggunakan mercon," kata Agus di Banda Aceh, Rabu.
Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, pada awal Juli 2020 kawanan gajah liar menimbulkan kerusakan di area perkebunan seluas 70 hektare milik warga di Desa Pase Sentosa. Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan bahwa kegiatan penebangan pohon secara ilegal dan perluasan area perkebunan telah memicu kawanan gajah liar keluar dari hutan.
"Walau belum ada korban jiwa dari masyarakat, kawanan gajah liar tersebut merusak tanaman masyarakat yang menjadi sumber ekonomi mereka sehingga harus ada solusi dari pemerintah," kata Nur.