Rabu 08 Jul 2020 13:53 WIB

William dan Harry Sepakat Bagi Hasil Diana Memorial Fund

Diana Memorial Fund didirikan pada 2012 untuk lanjutkan pekerjaan kemanusiaan Diana.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Pangeran William dan Pangeran Harry sepakat berbagi hasil Diana Memorial Fund.
Foto: EPA
Pangeran William dan Pangeran Harry sepakat berbagi hasil Diana Memorial Fund.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duke of Cambridge dan Duke of Sussex sepakat untuk membagi pendapatan dari badan amal yang didirikan atas nama ibu mereka, Putri Diana. Mengutip dokumen keuangan, Pangeran William dan Pangeran Harry menandatangani perjanjian pada bulan Desember terkait dengan pemisahan badan amal mereka.

Pangeran William dan istri serta yayasan bentukan Pangeran Harry menjadi pemilik resmi Diana Memorial Fund, badan amal yang diluncurkan untuk melanjutkan pekerjaan kemanusiaan Diana pada tahun 2012. Dana tersebut akan dibagi antara Royal Foundation dan badan amal lain pilihan Harry.

Baca Juga

Tahun lalu, Harry dan Meghan Markle keluar dari Royal Foundation untuk meluncurkan badan amal mereka sendiri bernama Sussex Royal. Tak lama, badan amal itu dibubarkan setelah mereka resmi mengundurkan diri dari tugas kerajaan sehingga mereka tidak lagi diizinkan menyematkan kata "Royal" dalam badan amalnya.

Pada akhirnya, Harry dan Meghan meluncurkan badan amal baru mereka yang diberi nama, Archewell. Nama itu terinspirasi dari nama buah cinta mereka, Archie.

Dalam surat untuk The Diana Award pada Mei, William mengucapkan terima kasih kepada semua staf, sukarelawan, dan pendukung The Diana Award. Di masa sulit seperti sekarang, William juga memberikan dukungan kepada mereka.

"Saya dan saudara lelaki saya tetap menghargai pekerjaan yang kalian lakukan untuk membina, mengembangkan, dan mendukung para pemuda, terutama pada saat ketidakpastian ini," kata William seperti dilansir Insider, Rabu (8/7).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement