Rabu 08 Jul 2020 14:39 WIB

China Ubah Hotel di Hong Kong Jadi Kantor Keamanan Baru

Hotel di daerah yang sering dipakai unjuk rasa jadi kantor keamanan Hong Kong

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pengunjuk rasa pro-demokrasi mengusung slogan Stop One Party Rolling ketika berunjuk rasa di Hong Kong, Rabu (1/7). Hong Kong memasuki 23 tahun penyerahannya kembali ke China sejak 1997. Kini China memberlakukan UU Keamanan Nasional yang menekan bagi aksi protes di Hong Kong.
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Pengunjuk rasa pro-demokrasi mengusung slogan Stop One Party Rolling ketika berunjuk rasa di Hong Kong, Rabu (1/7). Hong Kong memasuki 23 tahun penyerahannya kembali ke China sejak 1997. Kini China memberlakukan UU Keamanan Nasional yang menekan bagi aksi protes di Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- China mengubah hotel yang terletak di daerah yang sering dipakai aktivis pro-demokrasi Hong Kong berunjuk rasa menjadi kantor keamanan yang baru. Kantor yang sebelumnya Metropark Hotel, berada di distrik komersial dan ramai pengunjung Causeway Bay, dekat Victoria Park.  

Kantor baru itu akan mengawasi penegakan hukum undang-undang keamanan nasional yang China berlakukan di Hong Kong pekan lalu. Kantor itu memiliki wewenang untuk menegakan hukum di luar undang-undang kota dalam kasus-kasus yang paling serius.

Baca Juga

Undang-undang keamanan nasional mengizinkan agen-agen di kantor tersebut membawa tersangka di Hong Kong ke pengadilan di China Daratan yang dikuasai Partai Komunis. Agen-agen kantor keamanan China ini juga memiliki hak khusus, seperti pihak berwenang Hong Kong tidak diizinkan memeriksa kendaraan mereka.

Pemimpin Kota Hong Kong Carrie Lam dan kepala Kantor Perhubungan China-Hong Kong Luo Huining menghadiri pembukaan kantor yang dipimpin oleh Zheng Yanxioung itu. Luo mengatakan kantor tersebut 'gerbang keamanan nasional' dan rakyat yang mencintai Hong Kong dan China akan disambut baik.

"Dalam upaya membangkitkan kekhawatiran dan ketakutan tidak perlu pada warga Hong Kong, mereka yang mempunyai motif tersembunyi dan anti-China dan ingin mengguncang stabilitas Hong Kong, tidak hanya menstigma kantor ini, tapi juga merusak sistem hukum dan supremasi hukum China daratan," kata Luo, Rabu (8/7).

Kantor keamanan baru itu dijaga ketat, ada penghalang tinggi  dan sejumlah polisi juga bertugas di sekitar kantor itu. Banyak pihak yang khawatir undang-undang keamanan nasional membawa Hong Kong ke pemerintahan yang otoriter.

Pemerintah negara-negara Barat, pengacara dan organisasi hak manusia mengecam undang-undang itu. Tersangka yang dinyatakan bersalah atas separatisme, subversi, terorisme dan berkolusi dengan pasukan asing dapat dihukum penjara seumur hidup.

Sejauh ini, polisi Hong Kong sudah menangkap 10 orang dengan menggunakan undang-undang keamanan nasional ini. Termasuk seorang remaja berusia 15 tahun yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional China.

Kritikusnya khawatir undang-undang keamanan akan menekan kebebasan Hong Kong. Sementara, menurut pendukungnya yakin legislasi itu akan menciptakan stabilitas setelah unjuk rasa tahun lalu itu kerap berakhir dengan kerusuhan.

"(Kantor ini akan menegakan hukum dengan ketat) tanpa melanggar hak asasi dan kepentingan individu atau organisasi mana pun," kata kepala kantor keamanan China di Hong Kong, Zheng.

Ia seorang kader Partai Komunis yang menjadi terkenal setelah mengatasi unjuk rasa hak tanah di desa sebelah selatan China pada 2011 lalu dengan tindakan keras. Baru-baru ini Zheng menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komite Partai Komunis Provinsi Guangdong yang berbatasan dengan Hong Kong.

Dalam sebuah rekaman video yang bocor terlihat laki-laki 57 tahun itu memarahi warga desa. Ia juga menyebut media asing 'busuk'. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement