Rabu 08 Jul 2020 15:12 WIB

China Larang Lagu Prodemokrasi di Sekolah Hong Kong

Sekolah tak lagi diizinkan untuk menyanyikan lagi yang ganggu operasi belajar.

Red: Teguh Firmansyah
Para pengunjuk rasa menentang undang-undang keamanan nasional Hong Kong.
Foto: AP / Vincent Yu
Para pengunjuk rasa menentang undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- China semakin memperketat kuasanya pada Hong Kong. Kali ini China melarang menyanyikan lagu prodemokrasi tidak resmi di sekolah-sekolah di seluruh Hong Kong. Sebelumnya China juga telah mengubah hotel di Hong Kong menjadi markas baru kantor keamanan nasionalnya.

Menteri Pendidikan Hong Kong Kevin Yeung mengatakan, bahwa lagu "Glory to Hong Kong" akan dilarang di sekolah. Lagu tersebut ditulis pada 2019 lalu yang tumbuh sebagai akibat dari protes rutin di kota pusat keuangan itu.

Baca Juga

Yeung mengatakan bahwa individu dan kelompok dengan motif tersembunyi telah sengaja menyesatkan dan menghasut siswa untuk mengekspresikan sikap politik para siswa.

Dengan begitu, kata Yeung, departemen dan sekolah berkewajiban menghentikannya. Sekolah tidak lagi diizinkan untuk mengizinkan siswa bermain, menyanyikan atau menyiarkan lagu apa pun yang akan mengganggu operasi normal sekolah, memengaruhi emosi siswa atau mengandung pesan politik.