REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria berinisial NSP yang mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat 'Kombes' di Bandung dan menipu masyarakat ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (8/7) pagi.
"Tadi pagi, pria mengaku polisi pangkat kombes diamankan," ujar Kapolsek Ujungberung, Kompol Haryadi, Rabu (8/7).
Menurutnya, pelaku menipu pada sejumlah korban dengan mengaku dapat mengurus balik nama dan perpanjangan kendaraan. Tersangka mematok biaya Rp 2 juta bagi korbannya yang hendak mengurus balik nama dan perpanjangan kendaraan. Menurutnya, pelaku beraksi tidak hanya di satu tempat atau lokasi.
Haryadi mengaku pihak kepolisian belum mengetahui asal muasal pelaku dapat memperoleh seragam polisi berpangkat kombes. Namun begitu, ia mengatakan
kasus penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai polisi ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Mustika Rahayuningsih mengatakan polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu setel pakaian Polri dilengkapi atribut. Selain itu, satu buah BPKB kendaraan dan satu unit sepeda motor jenis.
Menurutnya, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Saat ini katanya polisi masih melakukan pemerikaaan terhadap pelaku.