REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum memutuskan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali. Kebijakan ini belum dipilih lagi meski jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah.
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemkot Malang, M Nur Widianto mengatakan, peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 telah diprediksi sebelumnya. Situasi ini dapat terjadi karena berbagai faktor penyebab di dalamnya. Salah satunya dari para Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang secara bertahap akan mengikuti tes usap (swab test).
"Maka otomatis angka kasus berpotensi tambah," kata Widianto kepada Republika.co.id, Rabu (8/7).
Selanjutnya, Pemkot Malang juga tengah gencar melakukan pelacakan (tracing dengan rasio 1:30. Itu artinya, Satgas Covid-19 harus melacak 30 kontak erat di setiap kasus yang terkonfirmasi positif. Cara demikian telah diyakini dapat menambah kasus positif Covid-19 di Kota Malang.
Faktor pemicu penambahan kasus positif Covid-19 berikutnya dari hasil tes usap mandiri. Terakhir, sebanyak 12 warga Kota Malang terkonfirmasi terpapar virus corona, Selasa (7/7). Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya melakukan uji usap mandiri.
Untuk menghadapi kasus Covid-19, Pemkot Malang tetap menguatkan pelacakan sehingga bisa memperoleh gambaran utuh di masyarakat. Kemudian menguatkan operasi penegakan disiplin terhadap mereka yang tidak patuh pada protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, Widianto tak menampik, kedisiplinan warga menjadi kendala menurunkan jumlah kasus Covid-19.
Selain itu, Pemkot Malang masih berusaha memberikan pendampingan perawatan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19. Salah satunya dengan memberikan suplemen herbal sehingga bisa meningkatkan imunitas tubuh. Selanjutnya, mengefektifkan kontrol isolasi mandiri oleh Puskesmas dan tim tracing pendamping.
"Dan penguatan peran kampung tangguh," jelas Widianto.
Saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 290 orang, Selasa (7/7). Dari jumlah tersebut, 71 warga telah sembuh dan 196 orang masih dalam perawatan. Kemudian 23 pasien positif Covid-19 telah dinyatakan meninggal.
Sementara untuk jumlah PDP di Kota Malang mencapai 429 orang per 7 Juli 2020. Sekitar 40 di antaranya meninggal, 208 orang sehat dan 181 lainnya masih dirawat. Adapun total Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.010, 857 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan 3.237 Orang dalam Risiko (ODR).
Saat ini Kota Malang beserta Kota Batu dan Kabupaten Malang masih berada di masa transisi menuju normalitas baru. Sebelumnya, ketiga daerah yang tergabung dalam Malang Raya ini sempat melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu putaran. Kini jumlah kasus positif Covid-19 di ketiga daerah tersebut terutama Kota Malang telah melonjak cukup besar dibandingkan sebelumnya.