Rabu 08 Jul 2020 16:00 WIB

Rekor, Kasus Positif Covid-19 Tambah 1.853

Jatim kembali menyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan virus corona. Pada Rabu (8/7), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.853 kasus.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan virus corona. Pada Rabu (8/7), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.853 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekor penambahan kasus positif Covid-19 kembali tercapai pada Rabu (8/7) dengan 1.853 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus terbanyak sebelumnya sempat tercatat pada Kamis (2/7) dengan 1.624 kasus positif baru. Per hari ini, total konfirmasi kasus positif Covid-19 di Tanah Air sudah mencapai 68.079 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, tambahan kasus baru hari ini didapat dari pemeriksaan terhadap 22.183 spesimen selama satu hari terakhir. Jumlah spesimen yang sudah diperiksa di Indonesia sendiri sampai saat ini telah mencapai 968.237 spesimen.

Baca Juga

Dari jumlah kasus baru pada hari ini, Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan tambahan kasus tertinggi yakni 366 orang. Menyusul kemudian DKI Jakarta dengan 357 kasus baru, Jawa Tengah dengan 205 kasus, Sulawesi Selatan dengan 166 kasus, dan Sumatra Utara dengan 156 kasus positif baru.

Pemerintah juga mengklaim bahwa rekor baru atas penambahan kasus positif pada hari ini tidak lantas membuat tingkat hunian rumah sakit bagi pasien Covid-19 ikut melonjak. Alasannya, ujar Yurianto, sebagian besar temuan kasus konfirmasi positif dalam 24 jam terakhir adalah pasien tanpa gejala atau pasien dengan gejala minimal.

"Atau (gejala) sedikit sehingga tidak merasakan sakit dan tidak ada indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Namun kami meminta mereka lakukan isolasi mandiri dengan mematu pedoman ketat agar tidak menjadi sumber penularan baru," jelas Yurianto dalam keterangan pers, Rabu (8/7).

Penambahan kasus baru yang terus meningkat ini, menurut Yurianto, menunjukkan bahwa masih banyak kelompok masyarakat rentan tertular yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud adalah penjagaan jarak, penggunaan masker, dan kebiasaan baru untuk mencuci tangan dengan sabun.

"Protokol kesehatan menjadi mutlak. Ini kita harapkan menjadi kesadaran bersama agar penambahan kasus baru bisa terkendali," ujar Yurianto.

Selain itu, pemerintah juga merilis ada penambahan 800 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga totalnya menjadi 31.585 orang. Sedangkan pasien yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19 bertambah sebanyak 50 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.359 orang yang meninggal dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement