REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR mencopot Rieke Diah Pitaloka dari kursi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Hal tersebut dibenarkan oleh anggota Baleg Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno.
"Betul, saya dapat informasi itu dari Baleg," jawab singkat Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).
Namun, ia mengaku tak mengetahui alasan pencopotan Rieke dari posisi pimpinan Baleg. Posisi tersebut nantinya akan diisi oleh Muhammad Nurdin yang saat ini merupakan anggota Komisi III DPR.
"Ya betul, tinggal penetapannya di Baleg," ujar Hendrawan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencopotan Rieke berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ia diketahui juga merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU tersebut.
Hingga saat ini, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto belum dapat dihubungi terkait pencopotan Rieke.
Surat penggantian atas Rieke ini pun telah diterima oleh pimpinan Baleg DPR yang lain.
"Ya infonya tembusan surat sudah diterima Sekretariat Baleg," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi Republika, Rabu (8/7).
Pria yang kerap disapa Awiek itu mengaku belum melihat secara rinci surat penggantian Rieke. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, ia membenarkan bahwa posisi Rieke diganti oleh M Nurdin.
"Informasinya begitu, dan itu merupakan hak PDIP. Pak Nurdin periode lalu juga di Baleg," kata Politikus PPP itu.