Rabu 08 Jul 2020 17:42 WIB

Restrukturisasi Jiwasraya Disebut Jalan Terbaik bagi Nasabah

Restrukturisasi akan dilakukan melalui Nusantara Life.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Asuransi Jiwasraya. Restrukturisasi dinilai menjadi jalan terbaik bagi Jiwasraya untuk melindungi nasabah, khususnya para pemegang polis yang berharap uangnya bisa kembali.
Foto: republika
Asuransi Jiwasraya. Restrukturisasi dinilai menjadi jalan terbaik bagi Jiwasraya untuk melindungi nasabah, khususnya para pemegang polis yang berharap uangnya bisa kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah melakukan restrukturisasi besar-besaran di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menuai sejumlah tanggapan. Restrukturisasi dinilai menjadi jalan terbaik bagi Jiwasraya untuk melindungi nasabah, khususnya para pemegang polis yang berharap uangnya bisa kembali. 

Baca Juga

Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBG), Achmad Deni Daruri menilai, rencana restrukturisasi Jiwasraya oleh Kementerian BUMN sudah tepat. Yang paling penting, kerangka restrukturisasi Jiwasraya harus fokus terhadap perlindungan nasabah.

"Restrukturisasi jadi jalan terbaik, dengan harus mengutamakan perlindungan nasabah baik nasabah kecil maupun nasabah yang besar," ujar Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (8/7).

Dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR pada Selasa (7/7), Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menjelaskan, Kementerian BUMN akan membentuk perusahaan baru bernama Nusantara Life. Kelak, perusahaan tersebut akan membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi baik pemegang polis tradisional maupun saving plan

Dengan restrukturisasi melalui Nusantara Life, ketentuan bunga nasabah juga direncanakan untuk  diturunkan. Misalnya, untuk pemegang polis yang bunganya masih tinggi atau mencapai 13 persen bisa turun menjadi enam persen sampai tujuh persen. Jika pemegang polis setuju akan skema restrukturisasi tersebut, maka mereka akan diajak negosiasi oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi mulai Agustus 2020 dan ditargetkan negosiasi selesai pada Desember 2021.

Sementara itu, restrukturisasi juga memerlukan dukungan Penanaman Modal Negara (PMN). Di mana, pemerintah bersama DPR juga tengah membahas adanya PMN senilai Rp 20 triliun yang nantinya diberikan kepada BPUI.

Atas rencana pemerintah tersebut, kata Achmad, restrukturisasi bisa menjamin uang nasabah baik pemegang polis tradisional dan saving plan bisa kembali. "Rencana restrukturisasi itu bisa tergambar dan terencana. Satu lagi, pemerintah harus berkomitmen atas rencana tersebut," ucap Achmad. 

Terlebih lagi, baru-baru ini, PT Taspen (Persero) resmi membeli saham 70 persen Jiwasraya Putra atau anak usaha Jiwasraya senilai Rp 2,6 triliun. Kelak, dana tersebut juga untuk mendukung upaya restrukturisasi besar-besaran Jiwasraya.

Seperti diketahui, penyelamatan Jiwasraya sendiri sudah berjalan sejak tahun lalu. Di mana pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 470 miliar untuk membayar klaim 15 ribu nasabah tradisional.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement