Rabu 08 Jul 2020 17:57 WIB

Surat Mohon Maaf dan Uang Konsumen yang Dikembalikan Ojol

Uang tersebut dikembalikan karena merasa tidak berhak.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Ojek online membawa penumpang (ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ojek online membawa penumpang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang sopir ojek daring/online (ojol) di Kota Tasikmalaya mengembalikan uang yang telah diterimanya dari seorang konsumen. Peristiwa itu viral setelah konsumen tersebut mengunggah foto uang yang dikembalikan sopir ojol bersama surat permintaan maafnya.

Peristiwa itu terjadi sekira sepekan lalu. Kejadian itu berawal ketika seorang sopir ojol bernama Ade Adfian Ahmad (47 tahun) mendapat pesanan untuk mengantarkan konsumen dari rumahnya di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, ke kantornya di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. "Saya biasa keluar habis subuh. Keliling, tahu-tahu masuk orderan, tujuan penumpang saya lihat ke Singaparna, saya terima," kata dia, Rabu (8/7).

Baca Juga

Menurut dia, yang memesan ojek itu adalah laki-laki. Namun ketika dijemput ke rumah penumpang, yang naik adalah perempuan. Sejak dari awal naik, penumpangnya itu langsung memberi ongkos Rp 35 ribu, lebih dari tarif sebenarnya sebesar Rp 34 ribu.

Saking senangnya, uang itu langsung dimasukkan ke dalam dompet oleh Ade. Ia pun menggas motornya dan mengantarkan konsumen sampai tujuan dengan selamat.

Setelah mengantarkan penumpang, Ade kembali ke pusat kota Tasikmalaya dan mematikan aplikasi ojolnya. Ia ingin istirahat sejenak sambil mengopi sebelum mencari konsumen lainnya.

Namun, ketika menyalakan kembali aplikasiny, ia terkaget melihat penumpang yang baru diantarnya itu telah membayar secara nontunai. "Saya kaget, karena tadi saya terima pembayaran tunai. Saya kurang teliti," kata dia.

Ade langsung meminjam kertas dan pulpen di warung kopi tempatnya bersantai. Ia membuat surat permintaan maaf dan kembali ke rumah penumpang yang dijemputnya tadi. "Saya kembali ke alamat penumpang tadi. Sudah sepi. Saya kembalikan uang Rp 35 ribu di sela-sela pintu, dengan surat permintaan maaf," kata dia.

Ade mengaku mengembalikan uang itu karena itu bukan haknya. Sebab, ia telah dibayar secara nontunai, tapi juga menerima pembayaran tunai, sehingga ia mendapat ongkos dobel.  "Itu kan bukan hak saya jadi saya kembalikan. Saya bukan takut sama kantor takut dipecat, tapi sama Allah. Karena itu bukan hak saya," kata dia.

Ia juga meminta maaf kepada konsumen yang bersangkutan karena tidak teliti. Ke depannya, ia berjanji akan lebih teliti lagi agar kejadian serupa tak terjadi kembali.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement