REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menegaskan, ancaman sanksi dari Amerika Serikat (AS) tidak membatalkan rencana pembelian Sukhoi Su-35 buatan Rusia oleh Indonesia.
"Rencana (pembelian) ini tidak dibatalkan dan yang kami ketahui kontraknya sudah ditandatangani dan semoga akan diimplementasikan," kata Lyudmila menjawab pertanyaan wartawan dalam temu media virtual pada Rabu (8/7).
Dia menambahkan, tidak ada sesuatu yang baru dari ancaman sanksi tersebut. Ia mengatakan, karena AS mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada setiap negara yang membeli peralatan pertahanan Rusia, namun tidak mencegah untuk melakukan pembelian itu.
Lyudmila bahkan menyebut AS tertarik dengan bagaimana Rusia memproduksi peralatan pertahanan dan mungkin merasa terancam, namun perlu melihat perkembangan situasi ke depannya. Mengenai pembelian Sukhoi Su-35 buatan Rusia, Lyudmila menjelaskan, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto membicarakan hal itu dalam kunjungannya ke Moskow pada akhir Juni lalu.
Prabowo diundang Menteri Pertahanan Rusia Sergey Shoygu untuk turut hadir dalam perayaan peringatan Hari Kemenangan Rusia ke-75 pada 24 Juni. Sebuah pergelaran yang mestinya diselenggarakan 9 Mei namun ditunda akibat situasi pandemi Covid-19.
"Jenderal Prabowo mengunjungi Rusia dan saya tahu beliau membahas soal (rencana pembelian pesawat Sukhoi) itu," kata Lyudmila.