REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan dihentikannya penerimaan seleksi CPNS 2020. Dia mengatakan, pemerintah akan melanjutkan dulu penerimaan CPNS 2019 yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
"Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan, Rabu (8/7).
Dia mengatakan, saat ini seleksi penerimaan CPNS 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Dia melanjutkan, SKB akan dilanjutkan pada September hingga Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tjahjo, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan. Hal itu untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, rekrutmen CPNS akan dilanjutkan pada 2021 mendatang. Lanjutkan, saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
"Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19," katanya.