Kamis 09 Jul 2020 00:38 WIB

Gerak Jabar Desak Konseptor RUU HIP Diusut

Upaya mengubah dasar negara melalui RUU HIP sangat terstruktur, sistematis, dan masif

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Gerakan Rakyat Anti Komunis (Gerak Jabar) menyampaikan penolakannya terhadap RUU HIP.
Foto: Republika/ djoko suceno
Gerakan Rakyat Anti Komunis (Gerak Jabar) menyampaikan penolakannya terhadap RUU HIP.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gerakan Rakyat Anti Komunis (Gerak Jabar) mendesak aparat berwenang mengusut para konseptor Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Sebab, apa yang dilakukan para konseptor melalui RUU tersebut sangat jelas ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila bahkan Ekasila.

"Siapa yang mengubah Pancasila sebagai dasar negara sama saja dengan tindakan makar karena ingin mengubah bentuk negara," kata Ketua Gerak Jabar, Ustad M Roinul Balad kepada para wartawan di Aula Masjid Al Fajr Jl Cijagra, Kota Bandung, Rabu (8/6).

Pancasila, kata Roinul, adalah dasar negara hasil konsensus founding father dan para ulama yang telah melalui diskusi panjang serta sudah final. Konteks untuk saat ini, kata dia, tidak relevan lagi untuk memperdebatkan apalagi merubah dasar negara tersebut. 

"Mengubah dasar negara adalah tindakan makar. Dasar negara Pancasila memiliki kedudukan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.