Rabu 08 Jul 2020 22:23 WIB

Ketua Partai Oposisi Terpilih Jadi Presiden Dominika

Kemenangan Abinader menandai berakhirnya kekuasaan PLD selama 16 tahun

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kemenangan Abinader pun menandai berakhirnya kekuasaan PLD selama 16 tahun.
Foto: EPA
Kemenangan Abinader pun menandai berakhirnya kekuasaan PLD selama 16 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, SANTO DOMINGO - Badan pemilihan umum di Republik Dominika pada Selasa (7/7) menetapkan Luis Abinader sebagai presiden terpilih. Ia memenangi suara mayoritas dan melengserkan dominasi Partai Pembebasan Rakyat Dominika (PLD) yang telah cukup lama berkuasa.

Abinader merupakan ketua Partai Revolusioner Modern (PRM), oposisi pemerintah. Berdasarkan hasil hitung suara yang hampir selesai, Abinader mendapatkan 52,53 persen suara, sementara calon presiden dari partai penguasa Gonzalo Castillo menerima 37,48 persen suara.

Baca Juga

Castillo telah lebih dulu mengakui kekalahannya dari Abinader, Senin (6/7), setelah pemilihan umum di Republik Dominika dibayang-bayangi oleh kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. Republik Dominika, negara dengan 10,4 juta penduduk, yang berbagi wilayah dengan Haiti di Pulau Hispaniola, melaporkan lebih dari 38 ribu kasus positif dan 821 korban jiwa akibat Covid-19.

Kemenangan Abinader pun menandai berakhirnya kekuasaan PLD selama 16 tahun. Selama PLD berkuasa, Republik Dominika sempat jadi negara dengan pertumbuhan ekonomi terkuat di Amerika Latin. Namun, Republik Dominika juga menghadapi banyak kasus korupsi dan masalah kesenjangan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement