Rabu 08 Jul 2020 22:59 WIB

Kemristek Dorong Peningkatan Produksi Alat Tes Cepat Covid

Kemristek mendorong peningkatan kapasitas produksi alat tes cepat Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas medis melakukan rapid test petugas penyelenggara pemilu di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2020). Kemristek mendorong peningkatan kapasitas produksi alat tes cepat Covid-19. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Petugas medis melakukan rapid test petugas penyelenggara pemilu di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2020). Kemristek mendorong peningkatan kapasitas produksi alat tes cepat Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) mendorong peningkatan kapasitas produksi alat tes cepat (rapid test) COVID-19 untuk memenuhi pasar dalam negeri.

"Jadi dalam negeri bisa produksi lebih baik, lebih banyak, tentu kualitasnya akan semakin bagus, dan harganya akan semakin murah," kata Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemristek Ali Ghufron Mukti kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Ali Ghufron menuturkan kebijakan penetapan batas tertinggi harga tes cepat Covid-19 dapat mengendalikan harga di pasaran. Peningkatan kapasitas produksi industri dalam negeri dan pemanfaatan alat tes cepat lokal juga dapat mendukung penekanan harga tes cepat.

Kebijakan itu telah ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui penetapan batas tertinggi biaya pemeriksaan tes cepat untuk mendeteksi Covid-19 sebesar Rp 150 ribu. "Saya kira itu kebijakan yang bagus dari Kementerian Kesehatan, itu tentu persiapan-persiapan dari produksi dalam negeri harus ditingkatkan," tuturnya.

Ali Ghufron menuturkan banyak faktor pengaruhi harga tes cepat Covid-19 saat ini termasuk penggunaan peralatan dan bahan lain selain alat tes cepat saat pelaksanaan tes cepat seperti alat pelindung diri dan alkohol.

Dalam memproduksi alat tes cepat buatan dalam negeri saat ini, masih ada bahan yang diimpor dari luar negeri seperti primer mix. Namun persentase tingkat komponen dalam negeri (TKDN) masih jauh lebih besar. Alat tes cepat buatan dalam negeri itu seharga Rp 75 RIBU per unit.

Dia menuturkan penggunaan TKDN ke depan bisa sampai 100 persen, tapi masih perlu penelitian lebih lanjut dan inovasi. "Dihitung banyak hal, TKDN lebih dari 70 atau 80 persen," ujarnya.

Ali Ghufron mengatakan saat ini pemesanan alat tes cepat dalam negeri dapat dilakukan di Pusat Pelayanan Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Pemesanan dapat dilakukan secara teratur dan tidak mendadak karena perlu dipersiapkan untuk proses produksinya.

Ketika ada pemesanan, maka produksi akan langsung dilakukan. "Saya kira, jelas kita berani bersaing untuk harga," ujar Ali Ghufron.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement