Kamis 09 Jul 2020 04:36 WIB

Muzani Ungkap Jokowi Subsidi Tes Cepat Santri Rp 2,6 Triliun

Metode pendidikan daring itu dikhawatirkan menimbulkan beragam masalah

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait urgensi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang harus tetap dilakukan secara maksimal, termasuk selama masa pandemi Covid-19.

"Walaupun pembangunan SDM Indonesia saat ini menjadi persoalan serius karena bersamaan dengan pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar saat ini tidak ada lagi dilakukan secara langsung, tetapi melalui metode daring," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7).

Hal itu dikatakannya usai dirinya bersama para pimpinan MPR RI bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Rabu. Muzani khawatir metode pembelajaran secara daring itu dapat menurunkan kualitas pendidikan bangsa dan berujung pada rendahnya kualitas SDM Indonesia.

Selain itu, menurut dia, metode pendidikan daring itu dikhawatirkan menimbulkan beragam masalah, misalnya banyak tenaga pengajar dan pelajar yang tidak dapat mengakses internet, sehingga pendidikan jarak jauh ini tidak bisa dilakukan secara efektif.

Di sisi lain, menurut Muzani, ternyata pendidikan jarak jauh ini juga menimbulkan problem mutu. "Karena ketidakcukupan antara pengajar dengan murid yang menyebabkan cara pendidikan tidak bisa dikontrol, baik karakter ataupun kualitas lainnya, akan tetapi hal ini tetap berlangsung," ujarnya.

Muzani menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi telah merumuskan pemberian kuota internet kepada pendidik dan pelajar untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di rumah. Selain itu menurut dia, subsidi rapid test atau tes cepat bagi para santri telah dialokasikan sebesar Rp 2,6 triliun oleh pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, subsidi tersebut nantinya akan diberikan kepada penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kategori pondok pesantren sekitar Rp 30 juta hingga Rp50 juta. Subsidi tersebut diberikan karena besarnya biaya rapid test yang saat ini dibebankan kepada para santri, yaitu berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per orang. "Soal subsidi ini tentu saja merupakan kabar bagus bagi perjuangan kami di parlemen," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun sejumlah sarana sehingga protokol kesehatan dapat diterapkan di lingkungan pondok pesantren.

Menurut dia, kebijakan tersebut membawa 'angin segar' bagi Partai Gerindra karena sebelumnya, Fraksi Gerindra DPR RI telah meminta pemerintah agar dapat memberikan subsidi kuota internet kepada para pelajar, mahasiswa, dan santri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement