Kamis 09 Jul 2020 10:06 WIB

Kementan Distribusi Sapi Pesisir ke Bengkalis dan Mentawai

Sapi pesisir merupakan sapi lokal yang miliki sebaran asli di Sumbar

Sapi pesisir merupakan sapi lokal yang miliki sebaran asli di Sumbar. Pada tanggal 30 Juni 2020 lalu sudah didistribusikan sapi pesisir sebanyak 26 ekor ke Kabupaten Bangkalis.
Foto: Kementan
Sapi pesisir merupakan sapi lokal yang miliki sebaran asli di Sumbar. Pada tanggal 30 Juni 2020 lalu sudah didistribusikan sapi pesisir sebanyak 26 ekor ke Kabupaten Bangkalis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan sapi dan hijauan pakan ternak, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengatas yang berada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Kontribusi yang dimaksud khususnya untuk peternak sapi guna memproduksi bibit sapi yang unggul. Beberapa jenis sapi yang dikembangkan adalah jenis simental, limosin dan sapi pesisir. "Bibit sapi yang sudah terseleksi akan dikeluarkan untuk dapat dikembangkan bagi masyarakat atau balai-balai pembibitan daerah," ujar Direktur Jenderal Ditjen PKH Kementan RI, I Ketut Diarmita.

Pada tanggal 30 Juni 2020 lalu sudah didistribusikan sapi pesisir sebanyak 26 ekor ke Kabupaten Bangkalis. Rinciannya, terdiri dari 12 ekor betina dan 14 ekor jantan. Sedangkan pada tanggal 1 Juli 2020 BPTU-HPT Padang Mengatas mendistribusikan lagi sapi pesisir sebanyak 20 ekor, yang terdiri dari 15 ekor jantan dan 5 ekor betina ke Kabupaten Mentawai. 

Sekadar informasi, untuk sampai ke Kabupaten Bengkalis dari BPTU Padang Mengatas harus menempuh jarak sekitar 10 jam perjalanan darat, sementara ke Pulau Mentawai dibutuhkan waktu sekitar 40 jam perjalanan melalui jalur darat.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Sugiono menjelaskan, sapi pesisir merupakan plasma nutfah dan sudah ditetapkan sebagai rumpun sapi lokal Indonesia yang mempunyai sebaran asli geografis di Sumatra Barat. Sapi pesisir ini juga sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 tanggal 17 Juni 2011.

"Sejak tahun 2013, BPTU-HPT Padang Mengatas sudah memurnikan sapi pesisir untuk mendapatkan genetik aslinya," ungkap Sugiono.

Ia menambahkan, selama ini sistem pemeliharaan sapi pesisir di masyarakat secara ekstensif berpotensi memungkinkan terjadinya inbreeding atau kawin sedarah yang sangat tinggi, sehingga akan menyebabkan penurunan produktivitas.

Namun, sapi pesisir juga diketahui memiliki beberapa keunggulan, di antaranya sangat toleran dengan lingkungan ketersediaan pakan yang minim, sistem reproduksi sangat produktif, tingkat keberhasilan diatas 90 persen dan sampai saat ini belum ada satupun penyakit khusus yang ditemukan pada sapi tersebut.

"Sapi Pesisir lebih tahan terhadap penyakit, produktivitas tinggi, dan pakannya hemat. Diakui memang sapi ini memiliki banyak keunggulan," ucap Sugiono. Pada saat ini populasi sapi pesisir di Padang Mengatas mencapai 540 ekor per 30 Juni 2020. Lalu, dari hasil seleksi tercatat ada 124 ekor sapi jantan pesisir yang siap dipasarkan.

"Sebagai informasi, bagi para peternak yang ingin memelihara sapi pesisir maupun Simmental dan Limousin silahkan berkirim surat ke email [email protected] atau menghubungi tim penjualan melalui nomor WhatsApp di 0821169064719," tutur Sugiono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement