REPUBLIKA.CO.ID, BANGGAI - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 9 Desember 2020, Dinas Kesehatan, Bawaslu dan KPU mulai persiapkan berbagai kelengkapan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepalada Dinas Kadis (Kadis) Kesehatan Kabupaten Banggai, DR Anang S Otoluwa mengatakan, belum lama ini pihaknya telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dengan pihak penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu Banggai membahas persiapan pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19
Sebagai daerah dengan 18 orang terkonfirmasi positif Covid-19, Kabupaten Banggai menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tengah yang akan menggelar pesta demokrasi Pilkada.
Meski tujuh orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, namun kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada patut diantisipasi petugas medis dan penyelenggara pemilu."Hasil pertemuan kita disepakati pelaksanaan tetap jalan namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar dr Anang.
Pria yang berhasil menyelesaikan program studi S3 di Barcelona ini menjelaskan, persiapan yang tengah digodok antara lain mekanisme dalam penerapan physical distancing di lokasi TPS dan alat pencuci tangan.
Selain itu, ada pula imbauan terkait penggunaan masker serta melibatkan aparat keamanan dalam penerapan aturan baru dalam pemilu ini."Protokolnya dengan mengatur jarak, mengharuskan pakai masker, menyediakan hand sanitizer, serta pemeriksaan suhu sebelum masuk TPS," jelasnya.Dengan adanya penerapan protokol kesehatan, dr Anang meyakini bahwa pilkada Kabupaten Banggai akan berjalan dengan baik.
Terlebih, jika dalam penerapannya masyarakat sebagai wajib pilih dapat mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dan petugas medis setempat.