REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS — Uni Eropa akan memberikan bantuan dana sebesar 22,7 juta euro atau setara Rp 371 miliar (dengan kurs Rp 16.300 per euro) untuk masyarakat paling rentan di Palestina. Perhimpunan Benua Biru menilai warga Palestina semakin terancam oleh kekerasan dan kurangnya layanan penting.
Uni Eropa menilai, pandemi Covid-19 kian memperburuk situasi kemanusiaan di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kendati wabah terus menyebar, pembongkaran rumah-rumah milik warga Palestina terus berlanjut.
“Dalam masa-masa yang sulit ini, Uni Eropa berkomitmen membantu warga Palestina yang rentan menangkal ancaman terhadap kehidupan dan mata pencaharian mereka,” kata Komisaris Uni Eropa untuk Manajemen Krisis Janez Lenarcic, dikutip laman kantor berita Palestina WAFA pada Rabu (8/7).
Sebagai pendonor kemanusiaan rutin bagi Palestina, Uni Eropa akan terus membantu masyarakat paling rentan, termasuk menyediakan perawatan kesehatan, pendidikan, dan air bersih. “Pelanggaran hukum humaniter inernasional yang mengakibatkan pemindahan paksa warga sipil, seringkali mencegah mereka mengakses layanan dasar serta mata pencaharian, perlu dihentikan,” ujar Lenarcic.
Dari 2,4 juta warga Palestina yang membutuhkan bantuan kemanusiaan, sebanyak 1,5 juta di antaranya tinggal di Jalur Gaza. Dengan dana bantuan terbaru, Uni Eropa memberikan bantuan keuangan kepada keluarga yang rentan.
Selain itu, Uni Eropa menawarkan pendidikan yang aman untuk anak-anak. Kebutuhan medis bagi warga Gaza yang diblokade juga akan coba disediakan.