REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG - China dalam upaya baru untuk membersihkan konten internet telah menghukum sejumlah platform video, termasuk Youku yang didukung Alibaba dan iQiyi yang didukung Baidu. Hukuman diberikan karena mereka menyediakan konten "berselera rendah", kata lembaga pengawas pornografi.
Pihak berwenang telah melarang lebih dari 12 ribu situs web dan menghapus 8,4 miliar satuan konten yang terkait dengan pornografi pada paruh pertama tahun ini. Langkah itu diambil pihak berwenang China dalam kampanye bertajuk Cleaning the Web 2020 (Membersihkan Web 2020), kata Lembaga Nasional Penentang Pornografi dan Publikasi Ilegal.
Namun, lembaga itu tidak menyebutkan secara spesifik apa yang dimaksud dengan satuan-satuan dari konten yang dicekal dan juga tidak menjabarkan hukuman apa yang dijatuhkan kepada platform-platform penyedia konten tersebut, kecuali bahwa itu adalah "hukuman administratif".
Lembaga itu dalam sebuah pernyataan di situs webnya juga mengatakan telah menutup situs web yang menyebarkan informasi terlarang dari pickup artists dan telah meminta forum daring, seperti Baidu Tieba dan Douyin Bytedance, untuk menghapus materi semacam itu. Pickup artist adalah istilah untuk seseorang yang terampil dalam menarik atau terbiasa mengejar pasangan seksual.
Lembaga Nasional Penentang Pornografi dan Publikasi Ilegal juga menindak platform seperti Sina Weibo yang mengarahkan lalu lintas internet ke situs-situs porno.