REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana melakukan redenominasi rupiah. Mata uang nasional akan disederhanakan dengan mengurangi jumlah nol tanpa mengurangi nilanya seperti uang Rp 1000 menjadi Rp 1.
Menurut Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah redenominasi akan bisa diterapkan di Indonesia karena inflasi yang cukup rendah. "Persyaratannya kesuksesan redenominasi harus dilakukan saat tingkat inflasi stabil dan rendah," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/7).
Piter menyebut tingkat inflasi di Indonesia tergolong rendah. Jika mengacu sekitar 10 tahun atau 11 tahun lalu, range inflasi sebesar lima persen sampai enam persen.
"Kemudian lima tahun terakhir inflasi berkisar tiga sampai empat persen, tahun lalu 2,9 persen dan tahun ini diperkirakan 2,5 persen jadi timing saja," ucapnya.
Kendati demikian, Piter mengatakan pelaksanaan redenoninasi harus ada pembulatan, sehingga ada pengaruh sedikit ke inflasi.
"Dampak ke perekonomian tidak terlalu besar khususnya inflasi karena ada prosesnya dua tahun dan harga baru jadi tidak semua serentak mengambil berbarengan," ucapnya.