Kamis 09 Jul 2020 15:43 WIB

Pasar Tradisional di Tangerang Disemprot Disinfektan

Sembilan pasar di Kota Tangerang disemprot disinfektan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga membeli sayuran dibalik tirai plastik di Pasar Bandeng, Kota Tangerang, Banten, Selasa (2/6). Pengelola pasar Bandeng mewajibkan pedagang untuk memasang tirai plastik sebagai antisipasi penyeberan COVID-19
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga membeli sayuran dibalik tirai plastik di Pasar Bandeng, Kota Tangerang, Banten, Selasa (2/6). Pengelola pasar Bandeng mewajibkan pedagang untuk memasang tirai plastik sebagai antisipasi penyeberan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang, Provinsi Banten bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota itu melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh pasar tradisional dalam memutus penyebaran Covid-19.

Direktur PD Pasar Kota Tangerang,Tietin Mulyati mengatakan ada sembilan pasar yang dilakukan penyemprotan. Pasar tersebut yakni Pasar Anyar, Pasar Malabar, Pasar Ramadani, Pasar Bandeng, Pasar Gerendeng, Pasar Poris dan Pasar Jatiuwung, Pasar Cibodas, dan Pasar Jatake.

Baca Juga

"Sebagai upaya dalam memutus penyebaran Covid-19, kita ingin memastikan pasar-pasar tradisional dalam keadaan bersih. Maka itu, kita lakukan penyemprotan," katanya di Tangerang, Kamis.

Dijelaskannya, kegiatan penyemprotan ini disambut baik oleh pedagang dan juga pembeli karena memberikan rasa aman saat proses jual beli. Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada penjual untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.

Pembeli diharapkan selalu menjaga jarak saat membeli dan menghindari desak-desakan serta memakai masker. "Kami berikan imbauan kepada pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, di pasar tradisional pun digelar tes cepat Covid-19 yang menyasar penjual dan pembeli. "Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui puskesmas," kata Tietin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement