REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia pada Kamis mengumumkan perubahan pada kebijakan visa pelajar dan kerja bagi warga Hong Kong yang ingin "memulai kehidupan baru" di Australia. Kebijakan ini keluar setelah undang-undang keamanan nasional baru China diterapkan di Hong Kong.
Australia juga menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Mereka mengatakan undang-undang keamanan yang baru telah merusak otonomi kota tersebut.
Sekitar 10 ribu warga dan penduduk Hong Kong saat ini berada di Australia dengan visa pelajar atau visa kerja sementara.
Berikut ini adalah perubahan yang diusulkan untuk persyaratan visa Australia bagi penduduk dan bisnis Hong Kong:
1. Australia akan memperpanjang jangka waktu visa pascalulus (kuliah) dan visa kerja terampil sementara untuk warga Hong Kong di negara itu menjadi lima tahun dari sebelumnya dua tahun. Ini berarti mereka dapat mengajukan permohonan izin tinggal permanen setelah lima tahun.
2. Calon siswa akan dapat tinggal di Australia selama lima tahun setelah menyelesaikan studi mereka dengan kesempatan mendapatkan izin tinggal permanen setelah lima tahun.
3. Pelamar dari Hong Kong akan didorong untuk belajar dan bekerja di wilayah regional untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di tempat-tempat tersebut. Orang yang tinggal dan bekerja di wilayah regional akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapat izin tinggal permanen berdasarkan aturan visa saat ini.
4. Australia akan membuka kembali pusat aplikasi visa di Hong Kong, yang ditutup pada awal masa pandemi Covid-19.
5. Australia akan mempertimbangkan menawarkan insentif baru bagi bisnis-bisnis internasional untuk memindahkan kantor pusat regional mereka dari Hong Kong ke Australia.
6. Aplikasi visa baru akan disaring menggunakan aturan dan sumber daya yang ada.
7. Australia tidak mengumumkan rencana untuk mengeluarkan visa apa pun atas dasar kemanusiaan untuk penduduk Hong Kong.