Jumat 10 Jul 2020 06:23 WIB

Belum Semua Penjual Hewan Qurban Terapkan Protokol Kesehatan

Di lokasi penjualan semua harus memakai masker, baik penjual maupun pembeli.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Petugas memeriksa suhu hewan qurban yang dijual di salah satu tempat penjualan hewan qurban di Kota Tasikmalaya, Kamis (9/7).
Foto: bayu adji p
Petugas memeriksa suhu hewan qurban yang dijual di salah satu tempat penjualan hewan qurban di Kota Tasikmalaya, Kamis (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat penjualan hewan qurban pada Kamis (9/7). Hasilnya, belum semua lokasi penjualan hewan qurban menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Seksi Kesmavet, Pengelolaan dan Pemasaran, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Kota Tasikmalaya, Arif Rahman Hakim mengatakan, dari lima lokasi penjualan sapi yang didatangi, baru tiga tempat yang menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. Sementara dua tempat lainnya masih belum menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

"Kita pantau lima tempat, tapi belum semua berjalan baik. Kita sarankan agar pengelola berkoordinasi dengan kelurahan, sehingga kalau ada masalah bisa ditanggulangi," kata dia, Kamis (9/7).

Ia menjelaskan, dalam penjualan hewan qurban untuk hari raya Idul Adha pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sudah menerbitkan aturan. Salah satunya, para penjual harus menerapkan protokol kesehatan. 

Dalam penjualan, menurut dia, protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat. Ia mencontohkan, di lokasi penjualan semua harus memakai masker, baik penjual maupun pembeli. Selain itu, harus tersedia tempat cuci tangan dan setiap orang yang datang harus selalu membersihkan diri.

Aturan yang dibuat tak hanya sampai proses penjualan hewan qurban. Saat pelaksanaan pemotongan hewan qurban, masyarakat juga diminta tak berkerumun. Selain itu, Arif menjelaskan, dalam pendistribusian daging, panitia harus membagikan langsung ke rumah warga. "Jadi tidak pakai kupon, sehingga menghindari kerumunan," kata dia. 

Selain melakukan sidak untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di tempat penjualan hewan qurban, petugas dari dinas juga memeriksa kondisi kesehatan hewan qurban. Pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan dengan melihat kondisi hewan dari luar, seperti kondisi fisik, suhu, dan surat keterangan kesehatan dari tempat asal. Sebab, menurut dia, hewan qurban yang dirikim dari luar daerah pasti telah disertai surat keterangan sehat. "Alhamdulillah sejauh ini tidak ada sapi yang mencurigakan, apalagi punya penyakit zoonosis," kata dia.

Arif mengatakan, jumlah hewan qurban di Kota Tasikmalaya pada tahun ini mengalami penurunan. Ia menyebut, pada 2019 setidaknya terdapat 2.000 hewan qurban yang dijual di Kota Tasikmalaya. Namun, tahun ini mengalami penurunan sekira 30-40 persen. "Namun itu masih bisa bertambah. Karena H-7 suka ada pengiriman mendadak yang lebih besar. Tapi kita akan terus pantau, terutama yang dari luar kota," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement