Kamis 09 Jul 2020 18:51 WIB

Sekolah di Depok Dilarang Kasih Tugas Berlebihan Selama PJJ

Setiap guru dipersilakan untuk mengatur jadwal mengajarnya.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang pihak sekolah, SD dan SMP untuk tidak membebani murid dengan tugas pelajaran yang berlebihan saat pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tapi, sekolah tetap harus memberikan pekerjaan rumah (PR) dengan batas waktu pengumpulannya diberikan keringanan.

"Kasihan siswa, karena bisa jadi ada siswa yang harus meminjam perangkat gawai milik orang tuanya. Sebaiknya setiap tema PR bisa bersinergi dengan tema yang lain," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin, di Balai Kota Depok, Kamis (9/6).

Dia menambahkan, selain itu, pihaknya meminta satuan pendidikan untuk membentuk tim pengajar. Langkah tersebut guna meminimalisir banyaknya tugas yang diberikan kepada siswa.

"Misalkan kelas satu gurunya ada lebih dari dua di satu mata pelajaran, maka bahan ajarnya harus sama. Jangan sampai ada kelas yang anaknya mendapatkan tugas, sementara yang lain tidak. Padahal sama-sama satu angkatan," tutur Thamrin.

Menurut Thamrin, pihaknya mempersilakan setiap guru untuk mengatur jadwal mengajarnya. Terutama, mereka yang mengajar mata pelajaran yang sama. "Contohnya di hari pertama ada guru yang bertugas mengajar di sekolah, sisanya menyiapkan bahan ajar di rumah, begitu seterusnya secara bergilir," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement