Kamis 09 Jul 2020 19:57 WIB

Polda Tangkap WN Prancis karena Eksploitasi Seksual Anak

Polisi mengatakan korban FAC sebanyak 305 orang yang semuanya di bawah umur.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65). Polda Metro Jaya menyebutkan korban FAC mencapai 305 orang yang semuanya di bawah umur.

"Untuk korban sebanyak 305 anak. Kalau anak ini bisa dikatakan anak di bawah umur, berumur 18 min 1 hari," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Baca Juga

Nana mengatakan kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat mengenai WNA yang diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dengan iming-iming sebagai model. Kepolisian kemudian menanggapi laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berujung dengan penangkapan Franz di salah satu hotel di Jakarta Barat. 

Saat penangkapan Franz, petugas juga turut mengamankan dua anak perempuan di bawah umur. Setelah diamankan, petugas menginterogasi Franz dan didapatkan bahwa yang bersangkutan mencari korbannya di mal-mal hingga anak-anak jalanan. Korbannya ditawari untuk menjadi model dan ketika sampai di hotel korban diminta untuk berfoto tanpa busana dan dipaksa berhubungan badan. "Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan dimana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel," kata Nana.