REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baznas Bazis DKI Jakarta berhasil meraih Opini “Wajar” untuk Laporan Keuangan Tahun 2019. Ini adalah laporan keuangan tahun pertama setelah penyesuaian kelembagaan, yang semula bernama Bazis Provinsi DKI Jakarta.
"Alhamdulillah opini atas laporan keuangan meraih opini tertinggi, yaitu ‘Wajar'," ujar Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta KH Ahmad Lutfi Fathullah. Menurutnya laporan keuangan tahunan 2019 ini diaudit langsung oleh Kantor Akuntan Publik AR Utomo yang dilaksanakan pada awal tahun 2020.
Ahmad Lutfi mengatakan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, sebelumnya bernama Bazis Provinsi DKI Jakarta yang diubah sebagai konsekuensi penyesuaian terhadap UU No 23/2011 tentang pengelolaan zakat. Periode Laporan Keuangan Baznas (Bazis) tahun 2019 ini dimulai pada tanggal 1 Mei 2019 yang diperbandingkan dengan posisi keuangan pascapenyesuaian, yaitu per tanggal 30 April 2019.
Ia mengatakan, publikasi laporan selain sebagai amanah undang-undang, adalah juga merupakan bentuk upaya Baznas sebagai Amil agar lebih transparan dan terbuka. Ini sesuai dengan misi Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta yakni mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, professional dan berdayaguna.
Harapannya kepercayaan muzzaki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh dan dapat terus menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekahnya (ZIS) melaui Baznas Bazis DKI Jakarta. "Kedepan kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan serta membantu mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya," ujarnya.