Kamis 09 Jul 2020 20:43 WIB

Diduga Mabuk, Pelaku Penabrakan Masjid di Inggris Ditangkap

Pelaku penabrakan masjid di Inggris ditangkap kepolisian setempat.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Pelaku penabrakan masjid di Inggris ditangkap kepolisian setempat. Ilustrasi polisi
Foto: www.nbcmiami.com
Pelaku penabrakan masjid di Inggris ditangkap kepolisian setempat. Ilustrasi polisi

REPUBLIKA.CO.ID, LUTON—Kepolisian Bedfordshire Inggris menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas di Luton, Rabu (8/7). Tabrakan tersebut terjadi di halaman sebuah masjid di Tomlinson Avenue. 

Pelaku yang saat itu mengendarai Audi biru, langsung meninggalkan lokasi kejadian setelah menghantam gerbang masjid. Pengendara beserta penumpangnya, juga diketahui dalam keadaan mabuk. 

Baca Juga

Saat ini, hanya satu tersangka saja yang berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pencarian. 

Pengemudi yang kini masih dicari, digambarkan sebagai pria kulit hitam, tingginya sekitar 6 kaki, mengenakan hoody hijau gelap dengan celana tempur hitam.

Pria lain di mobil itu digambarkan putih dan mengenakan jas hitam dengan tudung bulu dan celana panjang bergaris abu-abu. Adapun penumpang lain, seorang wanita berusia 32 tahun dari Luton, telah ditangkap. 

“Kami memahami bahwa kejadian seperti ini dapat sangat memprihatinkan bagi masyarakat, dan ingin meyakinkan warga setempat bahwa kami telah menangkap salah satu penumpang dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi  dan cari pengemudi dan lelaki lain di mobil,” ujar Inspektur Detektif Tom Hamm dari Tim Investigasi Kejahatan kepolisian Bedfordshire yang dikutip di Luton Today, Kamis (9/7). 

 “Kami mengimbau bagi siapa saja yang melihat tabrakan atau memiliki informasi karena ini akan sangat membantu dengan pertanyaan kami,” sambungnya. 

 Sumber: https://www.lutontoday.co.uk/news/people/woman-arrested-after-car-crashes-mosque-luton-2907674

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement