Kamis 09 Jul 2020 20:50 WIB

Mendagri Minta Pemda Tunda Proyek Utamakan Pilkada

Mendagri meminta dana Pilkada 2020 dari APBD segera dicairkan.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: ANTARA/abriawan abhe
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dana Pilkada 2020 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus segera dicairkan. Ia meminta pemerintah daerah (pemda) tidak membuat proyek, melainkan mendahulukan agenda nasional, Pilkada.

Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Maluku Utara dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19, Ternate, Kamis (9/7). "Jangan buat proyek, dahulukan dulu agenda nasional ini," ujar Tito dalam siaran persnya, Kamis (9/7). 

Baca Juga

Ia meminta pemda yang belum mencairkan 100 persen dana Pilkada sesuai naskah perjanjian dana hibah (NPHD) segera melunasinya paling lambat 15 Juli kepada masing-masing Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah. Bahkan, ia mengancam daerah yang tidak segera merealisasikan anggaran pilkada akan menjadi objek pemeriksaan. 

"Paling lambat Senin penuhi tolong 100 persen kepada KPU Daerah dan Bawaslu-nya, tolong disampaikan kepada Bapak Bupati, kalau tidak nanti akan jadi objek pemeriksaan kita lho, Pak," kata dia.