REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bea Cukai Tanjung Perak berikan penghargaan kepada 13 pengguna jasa kepabeanan dan cukai dalam berbagai kategori, Kamis (1/7). Ini dilakukan dalam rangka menjalin kedekatan, memberikan pemahaman mengenai peraturan kepabeanan dan cukai, dan memberikan apresiasi atas kinerja dan kerja sama yang baik.
Pengguna jasa yang menerima penghargaan Bea Cukai Tanjung Perak adalah PT Gudang Garam sebagai Kontributor Penerimaan Terbesar Tahun 2019, PT Smelting sebagai Kontribustor Devisa Eskpor Terbesar Tahun 2019, Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk sebagai Importir dengan Tingkat Kepatuhan Terbaik Tahun 2019, PT Wilmar Nabati Indonesia sebagai Eksportir dengan Tingkat Kepatuhan Terbaik Tahun 2019, dan PT Indotrans Mandiri sebagai PPJK Terbaik Tahun 2019.
Selain itu, ada PT Bumi Menara Internusa sebagai Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat Terbaik Tahun 2019, PT Terminal Petikemas Surabaya sebagai Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Tahun 2019, dan PT GarudaFood Putra Putri Jaya sebagai Perusahaan AEO dan MITA Terbaik Tahun 2019.
“Untuk kategori perorangan ada Manajer AEO Terbaik Tahun 2019, yaitu Anggun dari PT Huwaei Tech Investment dan Perwakilan Pengguna Jasa Level Pengurus Terbaik Tahun 2019 diraih Eko Suprio dari PT Betara Tirta. Terakhir dan yang paling diunggulkan adalah penghargaan Best of The Best Tahun 2019 untuk Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto, dalam siaran persnya.
Pemberian penghargaan ini, menurutnya, merupakan rangkaian dari gelaran acara focus group discussion (FGD) dengan pengguna jasa, yang diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut secara daring dimulai Selasa (30/6) hingga Kamis (1/7).
“Di FGD ini, selain pemberian penghargaan kami juga membahas mengenai Prognosa Penerimaan Tahun 2020 dengan mengundang 30 perusahaan penyumbang penerimaan terbesar di Bea Cukai Tanjung Perak, paparan Monitoring dan Evaluasi MITA/ AEO, dan sosialisasi bertemakan Kewajiban Gudang Berikat dan Pusat Logistik Berikat,” tambah Aris.