Jumat 10 Jul 2020 05:56 WIB

Mensos Siap Bantu Rehabilitasi Korban Eksploitasi Anak

Diperlukan pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa.

Rep: flori anastasia/ Red: Hiru Muhammad
Barang bukti diperlihatkan saat menggelar konfrensi pers Pengungkapan Kasus Eksploitasi secara Ekonomi dan atau Seksual  terhadap anak  dibawah umur (Child Sex Groomer) yang dilakukan oleh warga asing asal Peranscis dengan inisial (FAC) alias Frans di Halaman Polda Metro Jaya,  Jakarta,  Kamis (9/7). Dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa kamera dan hasil video rekaman yang di dapat dari korban di duga sebanyak 305 orang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Barang bukti diperlihatkan saat menggelar konfrensi pers Pengungkapan Kasus Eksploitasi secara Ekonomi dan atau Seksual terhadap anak dibawah umur (Child Sex Groomer) yang dilakukan oleh warga asing asal Peranscis dengan inisial (FAC) alias Frans di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7). Dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa kamera dan hasil video rekaman yang di dapat dari korban di duga sebanyak 305 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, pihaknya siap untuk menyediakan tempat bagi pemulihan dan rehabilitasi terhadap ratusan anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh warga negara asal Perancis berinisial FAC alias Frans (65 tahun). Juliari menyebut, Kementerian Sosial akan segera menyiapkan sejumlah lokasi di Jakarta untuk menampung ratusan anak tersebut.

"Kami siap untuk menampung korban apabila diperlukan untuk direhabilitasi. Tentunya apabila diberi mandat untuk melakukan rehabilitasi kami siap selama proses hukum berlangsung dan proses pemulihan," kata Juliari saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Juliari pun memuji tindakan Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur tersebut. Namun, di sisi lain, dia prihatin dengan kasus serupa yang terus berulang.

Menurut dia, seluruh pihak terkait perlu melakukan kerja sama agar ke depannya hal tersebut tidak kembali terjadi. "Paling mudah adalah  early warning sistem harus lebih baik. Saya kira Polda Metro sudah baik sekali bisa mengungkap kasus ini," ujar dia.

Juliari pun berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, tersangka juga mendapat hukuman yang sesuai. "Kami berharap proses hukum berjalan dan dapat hukuman setimpal," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta agar pemerintah daerah dapat memperketat pengawasan terhadap pengelolaan berbagai hotel di Jakarta.

"Karena diduga kasus ini TKP-nya di hotel makanya tentu ini jadi warning (peringatan) kita semua dan juga untuk pemda melakukan pengawasan dan kontrol terhadap hotel, penginapan, tempat hiburan yang ada di lingkungan kita," ujar Susanto.

Menurut dia, kasus ini menjadi sebuah peringatan. Sehingga diperlukan pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa."Tidak menutup kemungkinan managemennya tidak tahu tapi tampaknya ini terjadi. Ini penting sekaligus meningkatkan kontrol internal bagi managemen hotel agar anak-anak kita tidak jadi objek seksual," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap kasus serupa. Susanto pun mengimbau seluruh pihak, khususnya orang tua agar selalu mengawasi lingkungan pemukiman masing-masing dan tidak segan untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

"Ini jadi pemantik bagi orang tua masyarakat untuk saling kerjasama, kalaupun bukan anak kita, tapi kemudian di area kita melihat gerak-gerik yang mengarah pada eksploitasi seksual kita harus aware (peduli), kita semua harus lakukan upaya pencegahan sekaligus lapor polisi kalau ada dugaan," tegas Susanto.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap sekitar 305 orang anak di bawah umur yang dilakukan tersangka Frans di beberapa hotel di Jakarta. Polisi menemukan ratusan rekaman video aksi bejat tersangka yang tersimpan di dalam laptop miliknya.

"305 orang anak dibawah umur ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Jadi seluruh data yang ada pelaku videokan. Ada video yang tersembunyi dikamar ketika melakukan actionnya," Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Nana menjelaskan, tersangka melakukan aksinya sejak Desember 2019 hingga Juli 2020. Tersangka berusia 65 tahun itu kerap berpindah-pindah hotel di wilayah Jakarta Barat untuk melakukan pelecehan seksual. Sebelum melakukan hubungan seksual, tersangka mendandani korbannya dengan berbagai kostum. Selain itu, tersangka juga merekam tindakan pelecehan seksual tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement