Jumat 10 Jul 2020 06:04 WIB

Pupuk Indonesia Siapkan Strategi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara tertutup, sesuai alokasi petani

Red: Hiru Muhammad
PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Daerah tidak akan mengganggu penyaluran pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi kepada petani. Terlebih saat ini sudah menjelang masa tanam yang akan berlangsung sejak April hingga September 2020.
Foto: istimewa
PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Daerah tidak akan mengganggu penyaluran pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi kepada petani. Terlebih saat ini sudah menjelang masa tanam yang akan berlangsung sejak April hingga September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan strategi untuk menjaga kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.

“Perseroan telah memiliki sejumlah strategi,“ kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana saat kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang, di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6-T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

Selain itu, ada strategi lain untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi. Di antaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, hingga penyaluran hanya kepada petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).