Jumat 10 Jul 2020 00:20 WIB

Anak Wakil Wali Kota Tangerang Patungan Beli Narkoba

Ada 4 tersangka yang membeli narkba seharga Rp 1,5 juta secara patungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM bersama tiga orang rekannya terkait penyalahgunaan narkoba. Mereka diketahui membeli narkoba jenis sabu secara patungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya kepolisian menangkap tiga orang rekan AKM, masing-masing berinisial D, S, dan M. Yusri menyebut, ketiganya ditangkap pada Sabtu (6/6). "Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Baca Juga

Yusri mengungkapkan, dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram. Kepada polisi, mereka mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 1,5 juta secara patungan bersama dengan AKM.

"Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp 800 ribu, sisanya Rp 700 ribu dipecah bertiga D, S, M itu hasil pemeriksaan awal," ungkap Yusri.

Polisi kemudian meringkus AKM keesokan harinya, yakni Ahad (7/6). Keempatnya pun kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Yusri menambahkan, kuasa hukum para tersangka pun telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan assessment layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pun mengakui anaknya tersandung kasus narkoba. Putra Sachrudin berinisial AKM tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dua pekan lalu.

"Ya saya mohon doanya saja, karena tidak ada orang yang bisa memilih. Enggak ada orang yang bisa memilih ujian hidup," kata Sachrudin saat dimintai keterangan di Hotel Allium, Kota Tangerang, Rabu (8/7).

Sachrudin tampak pasrah, sambil menjelaskan saat ini kasus yang telah menimpa putranya sudah diserahkan ke pihak kepolisian. “Ya pokoknya sudah serahkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement