Jumat 10 Jul 2020 10:34 WIB

AS Sanksi Pejabat China atas Pelanggaran Muslim Uighur

Pejabat senior China disanksi tak bisa masuk AS karena dinilai menargetkan Uighur.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
AS Sanksi Pejabat China atas Pelanggaran Muslim Uighur. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.
Foto: AP Photo/Sait Serkan Gurbuz
AS Sanksi Pejabat China atas Pelanggaran Muslim Uighur. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Donald Trump pada Kamis (9/7) menjatuhkan sanksi pada tiga pejabat Partai Komunis China (PKC) atas perlakuannya terhadap minoritas Uighur di wilayah Xinjiang. Banyak warga Uighur, yang sebagian besar Muslim, dan minoritas lainnya mengalami penderitaan akibat kerja paksa dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

"Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan ketika PKC melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang menargetkan warga Uighur, etnis Kazakh dan anggota kelompok minoritas lainnya di Xinjiang, untuk memasukkan kerja paksa, penahanan massal yang sewenang-wenang dan pengendalian populasi yang dipaksakan, dan upaya untuk menghapus budaya mereka dan keyakinan Muslim," kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan saat mengumumkan sanksi dari Departemen Luar Negeri, dilansir di Fox News, Jumat (10/7).

Baca Juga

Sanksi tersebut ditujukan pada tiga pejabat senior di provinsi Xinjiang, China. Sanksi itu membuat mereka dan anggota keluarga mereka tidak memenuhi syarat masuk ke AS. Pompeo mengatakan, pembatasan visa tambahan juga diberikan kepada pejabat lain yang diyakini terlibat atau bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap kaum minoritas di Xinjiang.

Tiga pejabat yang disebut adalah sekretaris partai Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di barat laut China sekaligus anggota Politbiro Chen Quanguo, sekretaris partai komite politik dan hukum Xinjiang Zhu Hailun, dan sekretaris partai dari biro keamanan publik Xinjiang Wang Mingshan. Selain itu, Departemen Keuangan mengumumkan telah menjatuhkan sanksi pada Biro Keamanan Publik Xinjiang dan empat pejabat saat ini atau mantan pejabat untuk peran mereka dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Salah satu pejabat itu juga dituduh melakukan pelanggaran di wilayah Tibet. Pemerintah China diyakini telah menahan lebih dari satu juta etnis minoritas Turki. Mereka ditahan di kamp-kamp penahanan dan menjadi sasaran kerja paksa, aborsi paksa, sterilisasi, dan pelecehan lainnya.

Pada awalnya, China membantah keberadaan kamp-kamp tersebut. Namun, mereka kemudian mengatakan kamp tersebut adalah fasilitas pelatihan yang bertujuan melawan ekstremisme dan separatisme Muslim.

Langkah penjatuhan sanksi ini semakin memperburuk hubungan antara AS dan China. Hubungan kedua negara ini memburuk lantaran penyebaran virus corona yang berasal dari Wuhan, China, dan langkah China dalam mengontrol kebebasan di Hong Kong.

Sekretaris Pers Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan kepada wartawan tindakan itu adalah salah satu dari sejumlah tindakan keras dalam menentang pelanggaran HAM oleh PKC. Hal itu termasuk pengendalian ekspor dan penandatanganan Undang-undang Kebijakan Hak Asasi Manusia Uighur.

"Kami telah mengambil sikap yang sangat kuat di sisi hak asasi manusia dan melawan kekejaman yang kami lihat," kata McEnany. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement