Jumat 10 Jul 2020 11:04 WIB

Klinik di Kemang Kenakan Tarif Tes Cepat di Atas Ketentuan

Pihak klinik telah mengganti spanduk informasi biaya "rapid test" yang terpasang.

Red: Bilal Ramadhan
Rapid Test (Ilustrasi).
Foto: AP Photo/John Minchillo
Rapid Test (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah klinik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, menyediakan layanan tes cepat (rapid test) deteksi dini Covid-19 dengan tarif di atas ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Pada poster yang terpasang di depan klinik kesehatan dan gigi tersebut, Kamis, terpasang informasi biaya tes cepat untuk satu kali tes Rp 500 ribu dan Rp 900 ribu untuk dua kali tes. Pihak klinik saat dikonfirmasi melalui pesan instan, Kamis, menyatakan tarif tersebut sudah dikenai sejak bulan April 2020 atau jauh sebelum aturan pemerintah keluar.

"Harga kita untuk pasien saat ini di atas Rp 150 ribu," kata pesan singkat dari pihak klinik tersebut.

Pihak klinik juga menyatakan belum memungkinkan untuk memberlakukan harga tes cepat Rp 150 ribu sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini dikarenakan harga pembelian alat tes cepat yang dilakukan klinik masih di atas harga ketentuan pemerintah.