REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Protokol kesehatan di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) disesuaikan dengan aturan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bersamaan dengan hal tersebut, peningkatan aspek keamanan di seluruh bandara AP II juga dilakukan.
“Pada fase kebiasaan baru di tengah pandemi ini kapasitas keamanan bandara diperluas dengan dijalankannya bio security,” kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (9/7).
Sementara dalam situasi normal, keamanan di bandara hanya fokus pada ancaman kriminalitas, terorisme, dan ancaman lainnya. Dia memastikan aspek kemanan ditingkatkan dengan fokus melakukan physical security.
“Personel di bandara juga menjaga akses publik dan akses terbatas di bandara atau dinamakan access protection,” kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (9/7).
Dia menambahkan personel di bandara juga melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang pesawat atau security screening untuk memastikan tidak ada benda berbahaya di pesawat. Selanjutnya juga melakukan profiling untuk menemukan ancaman.
Untuk itu, Awaluddin mengatakan di tengah kebiasaan baru atau new normal, keamanan bandara diperluas. Selain menjalankan physical security, bandara juga fokus pada bio-security guna memastikan adanya jaga jarak, pengawasan terhadap kesehatan, menyediakan fasilitas yang dapat berjalan tanpa sentuhan, memastikan kebersihan, dan memastikan kesehatan karyawan.
Dia menegaskan, jalannya physical security dan bio security di bandara AP II juga didukung teknologi yang diperkuat dengan cybersecurity. “Sektor penerbangan sangat bergantung pada integrasi berbagai sistem yang kompleks dan perlu dilindungi secara holistik, karena itu kami juga fokus pada cybersecurity,” ungkap Awaluddin.
Dengan peningkatan tersebut, dia mengatakan AP II memastikan keamanan pada tahap sebelum perjalanan, saat penerbangan, dan ketika sampai di tujuan. AP II juga menyediakan aplikasi Travelation untuk mengunggah dokumen-dokumen syarat perjalanan penumpang.