REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengomentari terkait penangkapan Maria Pauline Lumowa atau MPL, pembobol bank yang buron selama 17 tahun. Menurutnya penangkapan tersebut bisa menjadi koreksi untuk kasus Djoko Tjandra yang saat ini masih buron.
"Djoko Tjandra dikabarkan sudah meninggalkan Indonesia usai membuat KTP elektronik dan pendaftarkan Peninjuan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Djoko Tjandra mengungkap saat ini buronan Kejaksaan Agung itu sudah berada di Malaysia. Sedangkan Dirjen Imigrasi tidak merekam perlintasan masuk dan keluarnya Djoko Tjandra, ini kan aneh," kata Aboebakar dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Jumat (10/7).
Ia pun mempertanyakan kinerja imigrasi yang tak berhasil melacak keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia. Kunci keberhasilan dalam mengungkap keberadaan Djoko Tjandra menurutnya ada pada dirjen imigrasi. Oleh karena itu ia menilai Menkumham perlu mengevaluasi sistem perlintasan Indonesia ke ke luar negeri.
"Jangan sampai negara bisa dibuat mainan sama orang orang yang tak bertanggung jawab," ujarnya.
Kendati demikian ia mengapresiasi kinerja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang berhasil memulangkan Maria Pauline. Ia menganggap keberhasilan pemerintah menangkap Maria tidak lepas dari keberkahan atas kunjungan Duta Besar Serbia untuk Indonesia Slobodan Marinkovic ke Menkumham beberapa waktu lalu.
"Sehingga kunjungan balasan Menkumham ke Serbia mendapat atensi yang baik dari Presiden Serbia. Hasilnya bisa memulangkan buron tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa langsung diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sesaat setelah tiba di Indonesia. Maria tiba di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).