Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Cornelis Buston diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Cornelis Buston diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). AR Syahbandar diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). AR Syahbandar diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi (kiri) berjalan menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Chumaidi Zaidi diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston bersama mantan Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
sumber : Antara
Advertisement