REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Virus Corona (Covid-19) telah berdampak luas terhadap sektor kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat. Tak hanya itu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah juga ikut terdampak.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan memberikan bantuan berupa 250 unit Wastafel Portabel & 250 unit Thermo Gun, yang akan didistribusikan ke daerah melalui perwakilan kantor wilayah dan cabang LPEI di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Surakarta, Batam, Balikpapan, dan Denpasar.
“Bantuan ini merupakan salah satu bagian dari upaya LPEI untuk membantu pelaku usaha untuk memulihkan kegiatan bisnisnya dan ini merupakan kontribusi LPEI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Eksekutif D James Rompas dalam keterangan tulis, Jumat (10/7).
Menurutnya bantuan tersebut diberikan kepada 54 pelaku usaha yang merupakan nasabah LPEI yang tersebar di 18 kota di Indonesia. Peralatan tersebut akan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih maksimal kepada sekitar 63 ribu pegawai, sehingga risiko penyebaran/penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisasi.
Bantuan Wastafel Portabel dan Thermo Gun senilai Rp1,68 miliar diserahkan oleh Direktur Eksektutif LPEI kepada PT Kelola Mina Laut, PT Cermaimakmur Abadi International, PT Panen Mas Agung, PT Korosi Specindo, & PT Wirontono Baru sebagai perwakilan Nasabah yang berdomisili di Jakarta.
James Rompas menyebut bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun dari manajemen dan pegawai LPEI yang didonasikan untuk membantu program PEN.
“LPEI turut mengajak masyarakat, nasabah, dan mitra bisnis di daerah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker, dan menerapkan aturan physical distancing,” ucapnya.
Di tengah pandemi Covid-19, LPEI juga memastikan bahwa bisnis Lembaga tetap berjalan normal. Pada tahun ini LPEI memperkuat bisnis penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.
Selain relaksasi dan bantuan kemanusiaan, LPEI juga memiliki Produk Penjaminan Kredit Bank yang dapat membantu memperkuat kapasitas bank komersial serta memberikan pendanaan alternatif bagi eksportir.
"Produk ini menjadikan LPEI sebagai Credit Enhancer dan menjalankan fungsi Fill the Market Gap," ucapnya.