REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyarankan agar pasangan muda untuk menunda memiliki anak selama masa pandemi. Sebab, hamil muda menyebabkan daya tahan tubuh ibu menurun dan semakin rentan terpapar virus.
"BKKBN tidak melarang orang hamil, orang menikah juga tidak dilarang. Hanya kita memberikan saran dan masukan. Kalau tidak urgent sekali alangkah lebih baiknya, alangkah lebih baik (kehamilan) ditunda 3-6 bulan bagi yang umurnya tidak mepet," kata Hasto, dalam konferensi pers di Kantor BKKBN, Jumat (10/7).
Ia mengatakan, bagi pasangan muda yang baru menikah dan berusia muda tentunya tidak akan bermasalah jika harus menunda beberapa bulan. Hanya saja, bagi yang usianya sudah 34 tahun atau lebih jangan sampai menunda kehamilan karena akan berisiko.
Terkait calon ibu yang sudah hamil pada masa pandemi ini, Hasto menyarankan untuk tidak khawatir. Hal yang perlu diperhatikan adalah menjaga ketahanan tubuh sehingga ibu dan bayi bisa terjaga dari paparan virus.
"Hamil muda memang harus ekstra dan hati-hati karena daya tahan tubuhnya turun, sementara Covid-19 itu virus yang mudah mengenai orang dengan daya tahan tubuh turun," kata dia lagi.
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan, pihaknya telah menghimpun data jumlah pemasangan alat KB yang menurun selama wabah Covid-19. Berdasarkan data yang didapatkan terjadi penurunan hampir 50 persen.
"Kalau penurunan penggunaan alat KB terus terjadi dalam tiga bulan maka angka kehamilan bisa naik 10 hingga 20 persen," kata dia.