REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Memanfaatkan kemudahan layanan digital bisa didapatkan salah satunya dari penggunaan aplikasi Mobile JKN. Hal tersebutlah yang dikenalkan oleh Arneta (20) kepada adiknya saat berencana melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Arneta merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak Mojokerto. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya layanan digital aplikasi Mobile JKN yang menghadirkan berbagai kemudahan.
“Iya awalnya saya berencana melakukan perubahan FKTP adik saya ke kantor BPJS Kesehatan. Lalu saya dapat info bahwa perubahan bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Beruntung dengan adanya aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan saya dan keluarga mengurus keperluan perubahan ini,” tutur Arneta.
Menurut wanita yang berasal dari Jombang ini, aplikasi Mobile JKN sangat cocok untuk generasi milenial seperti dirinya. Generasi milenial merupakan generasi yang selalu dekat dengan smartphone, tidak ingin ribet dan harus praktis.
“Saya sangat apresiasi aplikasi Mobile JKN ini, cukup melalui smartphone saya bisa dengan mudah mencari informasi yang dibutuhkan, penggunaannya mudah, fitur-fitur yang tersedia juga sangat lengkap bahkan pendaftaran peserta baru pun bisa dilakukan melalui Mobile JKN. sehingga kita tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Arneta.
Diakui Arneta aplikasi ini sangat efektif digunakan di masa pandemi Covid-19 seperti saat sekarang ini, tidak perlu keluar rumah karena aksesnya lebih cepat, mudah dan juga aman. Ia juga sudah mencoba menggunakan layanan screening mandiri Covid-19 yang ada di aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan juga keluarganya.
Diakhir wawancara Arneta berpesan kepada semua masyarakat agar peduli dan memanfaatkan layanan aplikasi Mobile JKN melalui unduhan di ponsel masing-masing.
“Kepada seluruh elemen masyarakat agar mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dengan sebaik mungkin sehingga kita tetap aman tanpa harus pergi ke kantor BPJS Kesehatan. Dimana hal ini merupakan salah satu bentuk upaya membantu pemerintah dalam menerapkan social distancing,“ tuturnya.