Jumat 10 Jul 2020 16:11 WIB

Update, Tambahan Kasus Baru Covid-19 Sebanyak 1.611

DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus terbanyak Covid-19 hari ini.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan perkembangan covid terkini. Pada Jumat (10/7), terdapat tambahan 1.611 kasus baru dari pemeriksaan 23.609 spesimen. Total kasus positif hingga hari ini pun mencapai 72.347 orang.

“Kita mendapatkan jumlah hasil positif terkonfirmasi sebanyak 1.611 orang sehingga akumulasi totalnya menjadi 72.347 orang,” jelas Yurianto saat konferensi pers, Jumat (10/7).

Baca Juga

Dari penambahan kasus hari ini, mayoritas kasus positif disumbangkan dari DKI Jakarta yang mencapai 260 orang. Kemudian disusul oleh Jawa Timur yang menemukan 246 kasus baru, Sulawesi Utara dengan 134 kasus baru, Sulawesi Selatan dengan 132 kasus baru, Sumatera Utara sebanyak 112 kasus baru, Jawa Barat sebanyak 105 kasus baru, dan Jawa tengah dengan 100 kasus baru.

Sementara itu, jumlah kasus sembuh pada hari ini dilaporkan sebanyak 878 orang dan menjadikan total kasus sembuh mencapai 33.529 orang. Sedangkan laporan kasus meninggal sebanyak 52 orang sehingga total kasus meninggal mencapai 3.469 orang.

Yurianto juga mencatat, masih dilakukan pemantauan terhadap 38.705 ODP dan pengawasan terhadap 13.882 PDP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement