REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform video singkat TikTok menanggapi pemblokiran terhadap layanan mereka di sejumlah negara. Pihak TikTok menyatakan, mereka bekerja sama dengan pemerintah setempat.
"Kami berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah dimana TikTok beroperasi," kata Direct Sales Leader TikTok Indonesia, Pandhu Wiguna, Jumat (10/7).
India memblokir layanan TikTok, juga puluhan aplikasi lainnya asal China, di negara tersebut karena konflik di perbatasan kedua negara. TikTok juga akan ke luar dari HongKong setelah pembaruan undang-undang keamanan di China. Yang terbaru, Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi tersebut karena kekhawatiran bagaimana TikTok mengelola data pengguna.
AS khawatir TikTok mengirim data pengguna ke pemerintah China karena aturan negara tersebut untuk mendukung badan intelijen, yang diatur oleh Partai Komunis China. TikTok, melalui perwakilan di Indonesia, menyatakan kerja sama dengan pemerintah setempat merupakan cara platform tersebut menunjukkan dedikasi mereka terhadap keamanan pengguna.
"Serta menghadirkan platform pada ratusan juta pengguna di seluruh dunia untuk menyalurkan kreativitas mereka".
Pada saat ini AS juga sedang menyelidiki dugaan pelanggaran privasi anak oleh TikTok.