Jumat 10 Jul 2020 17:44 WIB

PCNU Kabupaten Bogor Akui Sebagian Madrasah tak Ada Listrik

Madrasah itu ada di wilayah tertinggal yang memang daerahnya belum teraliri listrik.

Rep: Nugroho Habibi / Red: Mas Alamil Huda
Santri mengaji dengan penerangan lampu minyak (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Santri mengaji dengan penerangan lampu minyak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor KH Aim Zaimuddin mengakui masih terdapat sejumlah madrasah yang tak teraliri listrik. Meskipun belum mengantongi data pasti, KH Aim menyatakan, madrasah itu berada di wilayah tertinggal di Kabupaten Bogor yang memang daerahnya belum teraliri listrik.

"Daerah sekitar (Kecamatan) Sukajaya itu habis bencana, daerahnya terpencil. Ini masih saya telusuri datanya. Tapi memang itu karena listrik belum masuk ke daerahnya," kata KH Aim saat dihubungi, Jumat (10/7).

Lebih lanjut, ia mengatakan, madrasah NU di Kabupeten Bogor tak satupun memperoleh subsidi listrik. Kesemuanya, harus mengeluarkan biaya dari yayasan masing-masing.

"Bayar. Paling, kalau mendaftar dapat potongan. Tapi kalo dipasangkan itu nggak ada. (Potongan) sekitar 20 sampai 30 persen," jelasnya.

Selain masih belum adanya listrik, KH Aim menegaskan banyak madrasah NU yang tak memiliki jaringan internet. Sehingga, saat pandemi yang melarang untuk tatap muka, madrasah itu kesulitan untuk menggelar pembelajaran secara daring.

"Tapi kalo untuk internet tidak ada. Memang tidak zero. Kecuali ada sebagian yang masang sendiri, tapi kalau yang gratis memang tidak ada," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Pusat, KH Zainul Arifin Junaidi, mengungkapkan, mengacu pada data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama, madrasah yang masuk kategori terafiliasi dengan NU ada sekitar 48 ribu. Namun, data yang berhasil dihimpun PBNU hanya 13 ribuan.

Kiai Zainal menyebut data ketiadaan listrik dan internet di belasan ribu madrasah tersebut perlu dimintai pertanggung jawaban. Sebab, ia mendapat laporan, bahkan madrasah NU yang berada di Kabupaten Bogor, tidak mendapatkan jaringan internet.

KH Aim mengakui adanya laporan ke Kiai Zainal. Namun, KH Aim menyatakan masih melakukan pendataan terdapat madrasah yang belum dialiri listrik. "Saya lagi cek ini langsung kepala madrasah di 40 kecamatan ini. Kalau ada data akan saya sampaikan," jelasnya.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Ujang Ruhiyat mengaku belum menerima laporan adanya madrasah di Kabupaten Bogor yang tak teraliri listrik. Ujang menyebut, masih mempersiapkan pendataan untuk menyambut masuk sekolah pada 13 Juli 2020.

"Belum ada Informasinya. Kita belum ada tembusannya ya untuk itu," ujar Ujang.

Berdasarkan Berita Acara Pendataan (BAP) Emis Madrasah Juni 2020 setidaknya ada 1481 madrasah di Kabupaten Bogor. Jumlah itu terbagi dalam 404 Raudhatul Athfal (RA) atau setingkat Taman Kanak-Kanak (TK), 635 Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat Sekolah Dasar (SD), 331 Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setingkat Sekolah Mengah Pertama (SMP), dan 111 MA (Madrasah Aliyah) atau setingkat Sekolah Mengah Atas (SMA).

Sementara untuk satuan kerja negeri, ada 11 madrasah negeri. Yakni dua MIN di Kecamatan Leuwisadeng dan Parung dan empat MTsN di Leuwisadeng, Paraung, Cibinong dan Cariu.

"Aliyah Negeri atau MAN ada lima. Cibinong ada MAN 1, Man 2 di Leuwisadeng, Man 3 di Jonggol, MAN 4 di Cijeruk, MAN 5 di Parung Panjang," ucap Ujang.

Ia memastikan, madrasah negeri telah melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dan bersiap masuk sekolah pada 13 Juli 2020. Sedangkan, untuk madrasah swasta, Ujang mengaku, masih menyesuaikan kondisi di daerah masing-masing.

Ujang menjelaskan, masuk sekolah di madrasah swasta dan negeri telah ditetapkan secara serentak pada 13 Juli 2020. Ia mengatakan, peroses belajar akan dianjurkan untuk menggunakan metode daring.

Sementara, bagi daerah yang masih kesulitan mengakses jaringan internet, Ujang menyebut akan disesuaikan dengan kondisi daerah sekolah itu. Bisa saja, menurut Ujang, mereka dapat langsung melakukan proses belajar dengan memenuhi protokol kesehatan. Namun, keputusan itu masih menunggu aturan dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupeten Bogor yang berakhir pada 16 Juli 2020.

"Kalau proses belajar kan bisa online bisa langsung dengan protokol kesehatan karena masing-masing madrasah ada satgasnya. Online semua kan nggak mungkin juga. Tergantung sekolahnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement