Jumat 10 Jul 2020 18:07 WIB

Live Musik di Kafe Bisa Ditayangkan Secara Virtual

Kebijakan ini dibuat untuk mendongkrak kembali ekonomi para pemain musik di kafe.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, meminta kepada pemilik usaha restoran, rumah makan, atau kafe di Jakarta untuk menampilkan hiburan live musik secara virtual (Foto: ilustrasi suasana kafe)
Foto: Republika/Shelbi Asrianti
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, meminta kepada pemilik usaha restoran, rumah makan, atau kafe di Jakarta untuk menampilkan hiburan live musik secara virtual (Foto: ilustrasi suasana kafe)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, meminta kepada pemilik usaha restoran, rumah makan, atau kafe di Jakarta untuk menampilkan hiburan live musik secara virtual. Pemberdayaan para musisi dan pemain band itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Parekraf DKI Jakarta bernomor 2015/-1.858.2 yang diedarkan pada Kamis (9/7) lalu.

"Pemilik usaha restoran, rumah makan, dan kafe dapat menampilkan para musisi dan pemain band secara live virtual atau live streaming," kata Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, melalui surat edaran yang diterima di Jakarta, Jumat (10/7).

Baca Juga

Selain melalui tayangan virtual, karya-karya para musisi itu bisa tetap ditayangkan melalui video rekaman yang diputar layar atau televisi yang ada di restoran. Hal ini bisa menjadi opsi untuk mendongkrak kembali penghasilan para pemain musik di kafe.

"Ini dikarenakan penyelenggaraan kegiatan live musik belum diperkenankan beroperasi di Jakarta, dinas mengimbau agar mereka tetap diberdayakan," tuturnya.

Merespon adanya surat tersebut, Pemilik Tan Group, Ricky Tan, mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menilai, surat tersebut sangat jelas dasar hukumnya serta bertujuan agar para musisi bisa kembali bekerja dengan kaidah normal yang mengacu pada protokol kesehatan saat ini.

"Tan Group sejak awal masa PSBB transisi, sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Parekaf DKI mengenai penggunaan layar untuk menampilkan karya musisi agar mata pencarian mereka tidak terputus. Apabila kami hanya mencari hemat, kami bisa saja menayangkan band internasional via youtube di layar kami, malah tidak perlu bayar. Namun, ini adalah bentuk balas budi kami kepada para musisi yang berjasa dari awal kami memulai usaha," ungkapnya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ricky Tan berharap, metode ini bisa diterapkan oleh semua pelaku usaha restoran. Hal itu dimaksudkan agar semua musisi bisa mendapatkan kesempatan bekerja kembali.

"Pandemi ini adalah musibah, sekarang waktunya kita saling bantu," ucapnya

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement