Amerika Serikat pada hari Kamis (09/07) menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat tinggi Cina yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur. Langkah ini diprediksi akan menambah ketegangan antara Washington dan Beijing.
Washington telah memasukkan Sekretaris Partai Komunis wilayah Xinjiang, Chen Quanguo, yang juga merupakan anggota Politbiro, beserta tiga pejabat tinggi lainnya ke dalam daftar hitam.
Dua pejabat lain yang terkena sanksi penuh adalah Wang Mingshan, direktur dan sekretaris Partai Komunis Biro Keamanan Umum Xinjiang, dan Zhu Hailun, mantan pemimpin senior Komunis di wilayah tersebut.
Washington juga mengatakan tidak akan memberikan visa kepada para pejabat tersebut dan akan membekukan aset mereka di AS. Sedangkan orang keempat yang terkena sanksi adalah mantan pejabat keamanan Huo Liujun, yang secara terpisah tidak dikenai pembatasan visa.