Sabtu 11 Jul 2020 02:19 WIB

Wagub DKI Sebut Reklamasi Ancol Bukan Komersialisasi Kawasan

Reklamasi Ancol merupakan perluasan kawasan dari hasil pengerukan lima waduk Jakarta.

Red: Nidia Zuraya
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan reklamasi di kawasan pantai barat dan pantai timur Ancol menggunakan tanah yang diambil dari hasil pengerukan sungai di Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Foto: ANTARA /Rivan Awal Lingga
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan reklamasi di kawasan pantai barat dan pantai timur Ancol menggunakan tanah yang diambil dari hasil pengerukan sungai di Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut reklamasi Ancol bukan berarti mengarah pada komersialisasi kawasan tersebut. Riza mengatakan, yang terjadi pada reklamasi Ancol merupakan perluasan kawasan dari penampungan hasil pengerukan lima waduk di Jakarta, Banjir Kanal Timur, dan 13 sungai yang ada di Jakarta sejak tahun 2009.

“Jangan diartikan mereklamasi dan membuat kawasan itu komersil, tidak. Kawasan itu justru untuk kepentingan perluasan untuk melandasi, pintu masuk, untuk dibuatnya kajian-kajian,” kata Riza di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7).

Baca Juga

Hasil pengerukan sedimen yang banyak itu harus ditampung di suatu tempat. Melalui sejumlah kajian, sedimen tersebut tertampung di Ancol Timur.

Hasil pengerukan tersebut kini mencapai 20 hektar tanah. Sehingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan untuk urukan tanah tersebut harus dilakukan kajian.